Sleman, Updatemerapi.com – Pemerintah Kalurahan Condongcatur menuntaskan Musyawarah Padukuhan (Musduk) sebagai fondasi perencanaan pembangunan berbasis kebutuhan warga. Selama enam hari, aspirasi dari tingkat RW dirangkum untuk menyusun arah pembangunan kalurahan tahun-tahun mendatang.
Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, merampungkan pelaksanaan Musyawarah Padukuhan (Musduk) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Kalurahan (RKPKal) Tahun Anggaran 2027 serta penambahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kalurahan (RPJMKal) Tahun Anggaran 2028–2029. Kegiatan ini berlangsung selama enam hari dan berakhir pada Rabu (4/2/2026).

Musduk dilaksanakan melalui pembagian tiga tim dan melibatkan berbagai unsur, mulai dari Pemerintah Kalurahan Condongcatur, Pendamping Desa, hingga Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan (LPMKal). Forum ini menjadi ruang strategis untuk menjaring aspirasi masyarakat secara langsung dari tingkat padukuhan.
Lurah Condongcatur, Reno Candra Sangaji, menegaskan bahwa perencanaan pembangunan di wilayahnya berangkat dari prinsip partisipatif dan keadilan antarwilayah. Ia menyebutkan, pembangunan berbasis Rukun Warga (RW) tetap menjadi pijakan utama, dengan alokasi anggaran tetap sebesar Rp40 juta per RW setiap tahun.
“Kebijakan ini kami harapkan mampu mendorong pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam menentukan prioritas pembangunan,” ujar Reno.
Menurutnya, Musduk menjadi wujud pendekatan bottom-up, di mana kebutuhan riil warga menjadi dasar perencanaan. Fokus utama dalam Musduk kali ini adalah memastikan pemanfaatan anggaran RW berjalan tepat sasaran dan memberi dampak langsung bagi masyarakat.
Reno juga mengungkapkan adanya terobosan dalam arah pembangunan, yakni transisi dari dominasi pembangunan fisik menuju penguatan sektor nonfisik atau pemberdayaan masyarakat. Fleksibilitas penggunaan anggaran memungkinkan RW mengalokasikan dana untuk pengembangan sumber daya manusia, ketahanan pangan keluarga, digitalisasi UMKM, hingga penguatan sektor sosial dan budaya.
“Namun demikian, pembangunan fisik tetap dilanjutkan bagi wilayah yang masih membutuhkan perbaikan infrastruktur dasar,” tambahnya.
Sementara itu, Kaur Pangripta (Perencana) Kalurahan Condongcatur, Wahyu Nurendra, mengingatkan agar setiap tim RW segera menyusun dan mengajukan proposal pembangunan untuk Tahun Anggaran 2027. Proposal tersebut paling lambat dikumpulkan pada 23 Februari 2026 di bagian Ulu-ulu, setelah melalui proses verifikasi oleh LPMKal Condongcatur.
“Melalui Musyawarah Padukuhan ini, kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam menentukan arah pembangunan kalurahan ke depan,” pungkas Wahyu.
sumber: Infopublik.id













