Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

badge-check


					Program PBI JKN BPJS Kesehatan mengalami pemutakhiran data sehingga sebagian peserta dinonaktifkan. Kebijakan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Foto: Dok Bantulkab.go.id Perbesar

Program PBI JKN BPJS Kesehatan mengalami pemutakhiran data sehingga sebagian peserta dinonaktifkan. Kebijakan ini untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Foto: Dok Bantulkab.go.id

Bantul, Updatemerapi.com – Program Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam sistem Jaminan Kesehatan Nasional telah lama menjadi salah satu kebijakan penting pemerintah dalam memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat kurang mampu.

Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dibayarkan oleh pemerintah sehingga mereka tetap dapat memperoleh layanan kesehatan.

Namun, dalam beberapa waktu terakhir, sebagian peserta melaporkan perubahan status kepesertaan menjadi tidak aktif.

Perubahan tersebut berkaitan dengan proses pemutakhiran data penerima bantuan sosial yang dilakukan secara berkala oleh pemerintah.

Pembaruan data ini bertujuan memastikan bantuan sosial, termasuk bantuan iuran BPJS, benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.

Latar belakang kebijakan penonaktifan status peserta PBI JKN telah dijelaskan secara rinci dalam laporan utama berikut: BACA DISINI 

Dalam proses pemutakhiran tersebut, pemerintah memadankan berbagai data administrasi, termasuk data kependudukan dan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Jika seseorang dinilai tidak lagi termasuk dalam kelompok penerima bantuan, maka status kepesertaan PBI dapat dihentikan.

Selain itu, perubahan status juga dapat terjadi karena adanya kepesertaan BPJS di segmen lain atau perubahan kondisi pekerjaan.

Meski demikian, pemerintah tetap membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria untuk kembali diusulkan sebagai peserta PBI melalui mekanisme yang berlaku.

 

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

JFW 2026 Digelar di JEC, Angkat Budaya Lokal Jogja ke Panggung Fashion Dunia

15 February 2026 - 13:44 WIB

Trending on Berita Unggulan