Bantul, Updatemerapi.com – Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menghadiri Kenduri Hadiningrat yang digelar di Astana Gedong Jejeran, Wonokromo, Pleret, Minggu (28/12/2025). Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Bantul secara resmi melakukan pemasangan penanda struktur cagar budaya pada makam KRT Sumodiningrat.
Penetapan ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan melestarikan peninggalan sejarah, khususnya situs-situs penting yang berkaitan dengan cikal bakal Kerajaan Mataram Islam.

Dalam sambutannya, Halim menegaskan bahwa Bantul menyimpan banyak warisan sejarah bernilai tinggi, termasuk makam para tokoh penting masa lalu. Warisan tersebut, menurutnya, harus dijaga agar tidak terputus dari ingatan generasi muda.
“Struktur cagar budaya ini disusun agar generasi muda tidak kehilangan sejarahnya sendiri. Ini menjadi media untuk merawat, menyosialisasikan, dan memberikan pemahaman sejarah yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Halim.
Selain sebagai upaya pelestarian sejarah, penetapan makam KRT Sumodiningrat sebagai struktur cagar budaya juga menjadi respons atas polemik yang berkembang terkait sosok tokoh tersebut. Terbitnya Surat Keputusan (SK) penetapan didasarkan pada kajian ilmiah dan menjadi bukti bahwa KRT Sumodiningrat memiliki peran signifikan dalam perjalanan sejarah, terutama dalam peristiwa Geger Sepehi.
Hal tersebut diperkuat oleh Dosen Sosiologi Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, M. Yaser Arafat, M.A. Ia menegaskan bahwa penetapan struktur cagar budaya ini tidak semata-mata didasarkan pada silsilah keluarga, melainkan keterkaitan tokoh dengan sejarah panjang Mataram Islam.
“Ini bukan soal keturunan siapa, tetapi terkait sejarah Mataram Islam sejak Panembahan Senopati hingga hari ini. Dengan kata lain, ini bagian dari sejarah bangsa Indonesia,” tegas Yaser.
Menurutnya, catatan tentang KRT Sumodiningrat di Keraton Ngayogyakarta dan Keraton Surakarta menunjukkan kesesuaian, sehingga keabsahan penetapan tersebut dapat dipertanggungjawabkan secara akademik.
Diketahui, KRT Sumodiningrat lahir pada era 1760-an dan merupakan cucu dari Sri Sultan Hamengkubuwono I. Nasabnya tersambung hingga Kyai Ageng Penjawi, tokoh penting pendiri Mataram Islam di selatan Jawa pada pertengahan abad ke-16.
Sebelumnya, muncul anggapan dari sejumlah pihak bahwa KRT Sumodiningrat yang dimakamkan di Astana Gedong Jejeran merupakan sosok yang berbeda. Dengan terbitnya SK berbasis kajian ilmiah ini, Pemkab Bantul berharap polemik tersebut dapat diakhiri.
Langkah ini sekaligus menegaskan kehadiran negara dalam perlindungan kebudayaan, serta menjadi wujud nyata komitmen Pemkab Bantul dalam menjaga, merawat, dan melestarikan situs bersejarah bagi generasi mendatang.
sumber: bantulkab.go.id













