YOGYAKARTA, updatemerapi.com — Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menerapkan Manajemen Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di Jalan Kleringan yang mengarah ke Jembatan Kewek, Rabu (10/12/2025). Kebijakan ini diberlakukan setelah struktur jembatan yang berusia lebih dari satu abad dinilai semakin rapuh dan tidak lagi aman menahan beban kendaraan.
Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo mengatakan penerapan rekayasa lalu lintas tersebut telah melalui pembahasan panjang dan mendapat persetujuan Gubernur DIY. Ia menjelaskan bahwa penutupan tidak dilakukan sepenuhnya, melainkan secara parsial menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.

Menurut Hasto, akses bagi kendaraan kecil seperti sepeda motor masih dibuka, namun bersifat sangat terbatas. Pada periode tertentu, terutama saat libur Natal dan Tahun Baru, pembatasan kemungkinan diperketat karena risiko kerusakan jembatan meningkat. Selain itu, pemerintah telah memasang portal pembatas tinggi di kawasan Kridosono serta melakukan pengaturan arus di depan Gramedia untuk mencegah masuknya kendaraan besar.
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot juga menyiapkan Lapangan Kridosono sebagai kantong parkir tambahan apabila terjadi lonjakan kendaraan. “Ini salah satu skenario ketika kondisi arus lalu lintas berpotensi overload,” ujar Hasto.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta, Agus Arif Nugroho, menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul dari kebijakan ini. Ia mengatakan rekayasa lalu lintas diperlukan untuk menjaga keselamatan masyarakat. Agus memperkirakan perubahan pola perjalanan terjadi dalam beberapa hari ke depan, terutama di kawasan Simpang Kridosono, Simpang Gramedia, hingga koridor Sudirman–Galeria.
Dishub juga menyiapkan kemungkinan intervensi tambahan di Jalan Bausasran bila diperlukan. “Jaringan jalan itu seperti organ tubuh yang saling terhubung. Ketika satu bagian bermasalah, yang lain ikut terdampak. Namun kami akan berupaya melakukan yang terbaik,” kata Agus.
Rekayasa lalu lintas ini akan diberlakukan hingga proyek pembangunan ulang Jembatan Kewek selesai. Kepala DPUPKP Kota Yogyakarta, Umi Akhsanti, mengatakan jembatan tersebut akan dibongkar total dan dibangun kembali pada 2026. Proyek tersebut akan dilaksanakan oleh Kementerian PUPR dan didanai melalui APBN.
Pembangunan dijadwalkan mulai April 2026 setelah proses review DED dan tender rampung. Pengerjaan diperkirakan berlangsung selama sembilan bulan. Meski tidak berstatus bangunan cagar budaya, jembatan berada di kawasan cagar budaya sumbu filosofi sehingga penyesuaian fasad tetap harus dilakukan.
“Revitalisasi ini diperlukan karena kondisi struktur jembatan sudah tidak layak menahan beban lalu lintas,” ujar Umi. Anggaran pembangunan ditaksir mencapai Rp19 miliar dengan penggunaan konstruksi beton dan desain fasad yang mengikuti regulasi kawasan.
Sumber: warta.jogjakota.go.id













