Umbulharjo, Updatemerapi.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta menyatakan siap menjalani pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Komitmen itu disampaikan langsung oleh Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan DIY di Ruang Yudistira, Balai Kota Yogyakarta, Selasa (18/11/2025).
Dalam sambutannya, Hasto menegaskan bahwa pemeriksaan BPK merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia meminta seluruh kepala perangkat daerah memberikan dukungan penuh agar proses pemeriksaan berjalan lancar.

“Saya minta seluruh kepala perangkat daerah membantu memperlancar pemeriksaan. Berikan informasi yang dibutuhkan dan siapkan dokumen secepatnya. Semua berkas harus terkumpul paling lambat Rabu, 19 November 2025,” tegasnya.
Hasto juga menilai pemeriksaan ini bukan hanya kewajiban rutin, tetapi momentum untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai aturan. Ia berharap pemeriksaan BPK menjadi motivasi bagi jajaran Pemkot untuk terus tertib administrasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan.
“Kita ingin memastikan Kota Yogyakarta tetap menjadi kota dengan tata kelola keuangan yang baik. Pemeriksaan BPK ini adalah bagian dari proses itu, dan harus kita sambut dengan kesiapan penuh,” ujarnya.
Sementara itu, Penanggung Jawab Pemeriksaan dari BPK RI Perwakilan DIY, Agustin Sugihartik, menjelaskan bahwa pemeriksaan interim bertujuan mengukur kesesuaian laporan keuangan sekaligus memastikan tidak ada permasalahan signifikan yang dapat memengaruhi kualitas LKPD.
“Tujuan pemeriksaan interim ini adalah mendeteksi lebih dini permasalahan yang berdampak pada LKPD agar bisa segera ditindaklanjuti. Dengan begitu, hasil pemeriksaan lebih optimal dan tidak berulang,” jelasnya.
Selain memeriksa laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, BPK juga memantau tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya. Pemeriksaan ini akan berlangsung selama 30 hari, mulai 18 November hingga 22 Desember 2025, melalui penelusuran dokumen, konfirmasi data, hingga peninjauan lapangan jika diperlukan.
Agustin berharap seluruh jajaran Pemkot Yogyakarta dapat bekerja sama agar pemeriksaan berjalan efektif, tepat waktu, dan menghasilkan laporan yang berkualitas.
sumber: warta.jogjakota.go.id













