Yogyakarta, updatemerapi.com – Pemerintah Kota Yogyakarta memperketat pengawasan terhadap organisasi masyarakat (ormas) sekaligus mendorong mereka untuk mendaftar dan melengkapi Surat Keterangan Terdaftar Organisasi (SKTO) di Kesbangpol Kota Yogyakarta. Langkah ini dilakukan menyusul masih adanya puluhan ormas yang belum memiliki legalitas resmi.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Yogyakarta, Nindyo Dewanto, menjelaskan saat ini terdapat sekitar 160 ormas yang terdata di Kota Yogyakarta. Dari jumlah tersebut, 117 ormas sudah memiliki legalitas, sementara 43 ormas lainnya belum mengurus legalitas dari Kemendagri maupun Kemenkumham.

“Kalau ada ormas baru, kami minta segera mengurus administrasi. Kadang ormas hanya daftar di notaris, ada legalitasnya, tapi tidak mendaftar ke Kesbangpol. Padahal harus daftar di sini agar bisa kami data, bina, dan fasilitasi,” ujar Nindyo dalam jumpa pers Ormas Award 2025, Jumat (21/11/2025).
Nindyo menyebut jumlah ormas terus meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berkisar 150 ormas. Pada 2024, Kesbangpol juga sempat melakukan sensus ormas dan menemukan banyak ormas tidak aktif atau alamatnya sudah berubah. Karena itu, ia menegaskan pentingnya SKTO untuk memudahkan pengawasan dan pembinaan.
Terkait penyelenggaraan Ormas Award 2025 yang akan digelar pada 25 November mendatang, Nindyo menjelaskan penilaian akan meliputi legalitas, inovasi program, tata kelola, kontribusi keamanan, hingga dampak sosial. “Ormas yang tidak punya legalitas pasti ada risiko di belakangnya. Itu yang jadi konsen kami,” ujarnya.
Menurutnya, tiga bidang kegiatan ormas paling dominan di Kota Yogyakarta adalah sosial-ekonomi, keagamaan, dan kepemudaan. Ia memastikan potensi gesekan antarormas relatif kecil karena mayoritas aktif di bidang-bidang konstruktif tersebut. Kesbangpol juga membentuk tim terpadu bersama BIN, Kodim, dan Polres untuk mengawasi aktivitas ormas.
“Kota Yogyakarta itu ormasnya sudah dewasa. Bukan ormas yang ingin bikin rusuh, tapi menjaga kenyamanan kota. Meski begitu tetap kami awasi lewat tim terpadu,” kata Nindyo.
Sementara itu, Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Organisasi Kemasyarakatan Kesbangpol, Polana Setiya Hati, menambahkan bahwa Ormas Award tahun ini mewajibkan peserta melampirkan video profil dan kegiatan. Tujuannya agar administrasi ormas lebih tertib serta mendorong jejaring dan kemandirian.
“Harapannya Ormas Award membuat ormas makin profesional dalam tata kelola,” ujarnya.
Sumber: warta.jogjakota.go.id













