Sleman, Updatemerapi.com – Pemerintah Kalurahan (Pemkal) Banyuraden, Kapanewon Gamping, Kabupaten Sleman, mengambil langkah strategis untuk menekan angka pernikahan dini melalui pelatihan dan penyuluhan pemberdayaan perempuan, Senin (12/1/2026).
Kegiatan yang digelar di Ruang Rapat Kalurahan Banyuraden ini bertujuan meningkatkan kesadaran perempuan, khususnya ibu dan remaja putri, tentang dampak pernikahan usia anak dari berbagai aspek, mulai dari kesehatan, sosial, pendidikan, hingga hukum.

Pelatihan diikuti oleh perwakilan perempuan dari berbagai padukuhan, kader PKK, tokoh masyarakat, serta kelompok remaja. Untuk memperkuat materi, Pemkal Banyuraden menghadirkan dua narasumber, yakni Yuni Murniati dari Puskesmas Gamping II dan Swandara Pratiwi dari Kantor Urusan Agama (KUA) Gamping.
Lurah Banyuraden Sudarisman menegaskan bahwa pencegahan pernikahan dini merupakan tanggung jawab bersama. Menurutnya, perempuan memiliki posisi strategis dalam membangun komunikasi yang sehat dengan anak dan remaja, terutama terkait perencanaan masa depan dan kesehatan reproduksi.
“Perempuan memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sejak dini. Melalui pelatihan ini, kami mendorong penguatan keterampilan hidup agar perempuan mampu membimbing remaja mengambil keputusan yang tepat dan membangun komunikasi terbuka di dalam keluarga,” ujar Sudarisman.
Dalam sesi materi, Yuni Murniati menyoroti risiko kesehatan yang dapat dialami ibu dan anak jika kehamilan terjadi di usia terlalu muda, mulai dari komplikasi persalinan hingga dampak jangka panjang bagi tumbuh kembang anak. Sementara itu, Swandara Pratiwi memaparkan aspek hukum batas usia perkawinan sesuai peraturan perundang-undangan sebagai bentuk perlindungan hak anak.
Swandara juga menekankan pentingnya mempertimbangkan pendidikan dan kemandirian ekonomi sebelum memasuki jenjang pernikahan. Ia mendorong perempuan untuk berani melakukan advokasi di lingkungan sekitar guna mengikis stigma yang masih melekat pada praktik pernikahan dini.
“Perempuan perlu menjadi benteng utama dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak dan remaja secara optimal. Dengan pemahaman hukum dan kesehatan yang kuat, penolakan terhadap pernikahan dini bisa disuarakan secara tegas,” katanya.
Sementara itu, Kamituwa Banyuraden Agus Nurdalmadi menyampaikan komitmen pemerintah kalurahan untuk terus memperkuat program edukasi berkelanjutan. Ia meyakini sinergi antara pemerintah, lembaga masyarakat, dan orang tua menjadi kunci dalam melindungi masa depan generasi muda Banyuraden.
sumber: Infopublik.id













