Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

Pemkab Sleman Gandeng Kejati DIY Perkuat Pidana Kerja Sosial, Harda Kiswaya: Alternatif Hukuman yang Lebih Humanis

badge-check


					Pemkab Sleman menjalin kerja sama dengan Kejati DIY untuk memperkuat pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis. Perbesar

Pemkab Sleman menjalin kerja sama dengan Kejati DIY untuk memperkuat pidana kerja sosial sebagai alternatif hukuman yang lebih humanis.

YOGYAKARTA, updatemerapi.com – Pemerintah Kabupaten Sleman menandatangani kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY) dalam rangka peningkatan sinergi pelaksanaan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana, Jumat (19/12).

Penandatanganan kerja sama dilaksanakan di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Bupati Sleman Harda Kiswaya bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sleman Bambang Yunianto.

Prosesi penandatanganan disaksikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X serta Kepala Kejati DIY I Gde Ngurah Sriada.

Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan bahwa hukum tidak hanya berfungsi menegakkan keadilan secara prosedural, tetapi juga harus mampu memulihkan martabat manusia dan menjaga keteraturan sosial secara berkelanjutan.

Menurut Sri Sultan, penandatanganan nota kesepahaman tentang pelaksanaan pidana kerja sosial harus dimaknai sebagai langkah strategis yang menegaskan hadirnya negara sebagai penegak keadilan yang manusiawi, terukur, dan berorientasi pada kemanfaatan sosial jangka panjang.

“Transformasi ini sekaligus menandai pergeseran paradigma pemidanaan nasional dari orientasi retributif menuju pendekatan rehabilitatif, restoratif, dan reintegratif,” ujar Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala Kejati DIY I Gde Ngurah Sriada mengatakan bahwa pelaksanaan pidana kerja sosial tidak dapat berjalan optimal jika hanya mengandalkan aparat penegak hukum.

Ia menegaskan perlunya peran aktif pemerintah daerah dan instansi terkait sebagai mitra strategis kejaksaan dalam menyediakan sarana dan prasarana, serta ruang sosial bagi pelaksanaan kerja sosial di wilayah masing-masing.

“Melalui sinergi ini, kami berharap implementasi pidana kerja sosial dapat menjadi contoh model nasional yang menunjukkan bahwa pembaruan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai kemanusiaan dan budaya lokal,” kata Ngurah Sriada.

Ia menambahkan, Kejati DIY berkomitmen mendukung penuh penerapan kebijakan tersebut melalui pembinaan teknis jajaran kejaksaan, pengawasan pelaksanaan pidana kerja sosial, serta koordinasi berkelanjutan dengan pemerintah daerah.

Bupati Sleman Harda Kiswaya menyambut baik dan mendukung penuh kerja sama tersebut sebagai bagian dari upaya reformasi hukum di Kabupaten Sleman.

Menurut Harda, pidana kerja sosial merupakan jenis pidana baru dalam KUHP Nasional yang akan mulai berlaku pada 2026. Skema ini menjadi alternatif hukuman penjara jangka pendek bagi pelaku tindak pidana ringan, dengan fokus pada rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini, tujuan pembinaan hukum melalui pidana kerja sosial di Sleman dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Harda Kiswaya.

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

6 March 2026 - 06:36 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

Trending on Berita Unggulan