Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

Pemda Gunungkidul dan Kanwil Pemasyarakatan DIY Teken MoU Perkuat Sinergi Layanan Pemasyarakatan

badge-check


					Pemda Gunungkidul dan Kanwil Pemasyarakatan DIY menandatangani MoU untuk memperkuat layanan pemasyarakatan dan pelayanan publik daerah. Foto: gunungkidulkab.go.id Perbesar

Pemda Gunungkidul dan Kanwil Pemasyarakatan DIY menandatangani MoU untuk memperkuat layanan pemasyarakatan dan pelayanan publik daerah. Foto: gunungkidulkab.go.id

GUNUNGKIDUL, updatemerapi.com – Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil PAS DIY). Acara berlangsung di Rumah Dinas Bupati Gunungkidul pada Jumat (21/11/2025).

Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih mengatakan bahwa kerja sama ini memiliki dasar hukum yang kuat, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, KUHP 2023, hingga beragam peraturan pemerintah terkait kerja sama daerah.

“Ini menunjukkan bahwa kerja sama kita bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan kewajiban konstitusional untuk memperkuat sistem pemasyarakatan dan pelayanan publik di daerah,” ujar Endah.

Ia menambahkan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kanwil Pemasyarakatan DIY semakin strategis karena lembaga tersebut memiliki mandat penting dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan terkait imigrasi dan pemasyarakatan. Sementara itu, pemerintah kabupaten bertugas memastikan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan masyarakat berjalan sesuai amanat regulasi.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan DIY, Lili, S.H., M.H, menyampaikan bahwa MoU tersebut berisi penguatan sinergi penyelenggaraan layanan pemasyarakatan di wilayah Gunungkidul. Fokus utamanya adalah peningkatan pembinaan dan pemberdayaan narapidana.

“Isinya begitu lengkap, mulai dari pemberian keterampilan bagi narapidana hingga peningkatan perhatian terhadap kesehatan mereka,” kata Lili.

Ia menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah Kabupaten Gunungkidul dan berharap seluruh poin dalam MoU dapat diimplementasikan sesuai tugas masing-masing.

Sumber: gunungkidulkab.go.id

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

6 March 2026 - 06:36 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

Trending on Berita Unggulan