Semarang, Updatemerapi.com – Program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) terus menjadi solusi bagi masyarakat yang kesulitan mengurus administrasi pertanahan pada hari kerja. Di Kota Semarang, layanan ini dimanfaatkan terutama oleh pemohon perorangan yang memiliki keterbatasan waktu akibat aktivitas pekerjaan.
Eni (58), warga Kecamatan Semarang Barat, mengaku telah tiga kali memanfaatkan layanan PELATARAN di Kantor Pertanahan Kota Semarang. Setiap kunjungan, menurutnya, selalu memberikan pengalaman pelayanan yang cepat dan efisien.

“Saya sudah tiga kali datang ke sini hari Sabtu. Dari pertama sampai yang ketiga ini pelayanannya cepat semua,” ujar Eni usai menyelesaikan pengajuan berkas permohonannya.
Saat masih aktif bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN), Eni mengaku nyaris tak memiliki waktu untuk mengurus administrasi tanah di hari kerja. Kehadiran layanan pertanahan di akhir pekan menjadi jawaban atas keterbatasan tersebut.
Pada kunjungan pertamanya, Eni datang untuk mencari informasi dan melengkapi persyaratan. Kunjungan kedua digunakan untuk penyerahan berkas dan proses validasi persil. Sementara pada kunjungan ketiga, ia mengurus penyelesaian roya dari bank. Seluruh proses itu, kata Eni, berjalan relatif singkat.
“Dari kemarin-kemarin juga cepat, paling lama setengah jam saja,” tuturnya.
Manfaat serupa dirasakan Santi (30), ibu rumah tangga yang sebelumnya bekerja sebagai desainer di Kota Semarang. Ia menilai layanan pertanahan di akhir pekan sangat membantu masyarakat perkotaan yang memiliki jadwal padat pada hari Senin hingga Jumat.
“Pilih PELATARAN karena hari kerja ada aktivitas. Sabtu jadi waktunya lebih longgar. Sangat membantu, terutama bagi yang liburnya Sabtu-Minggu,” ungkap Santi.
Program PELATARAN sendiri diselenggarakan setiap hari Sabtu pukul 08.00 hingga 12.00 WIB di berbagai Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota. Layanan ini ditujukan bagi pemohon langsung tanpa kuasa, sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efisien, tepat sasaran, dan akuntabel.
Kehadiran PELATARAN mencerminkan komitmen Kantor Pertanahan di daerah dalam menghadirkan pelayanan publik yang optimal, ramah, dan inklusif, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja.
sumber: atr Bpn













