Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

KA Taksaka Yogyakarta–Gambir Dibatalkan Akibat Luapan Air di Jakarta, KAI Pastikan Refund 100 Persen

badge-check


					KA Taksaka Yogyakarta–Gambir dibatalkan akibat luapan air di Jakarta. KAI Daop 6 memastikan penumpang mendapat refund tiket 100 persen. foto: Istimewa Perbesar

KA Taksaka Yogyakarta–Gambir dibatalkan akibat luapan air di Jakarta. KAI Daop 6 memastikan penumpang mendapat refund tiket 100 persen. foto: Istimewa

Yogyakarta, Updatemataram.com – Perjalanan KA Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir yang dijadwalkan berangkat Minggu (18/1/2026) pukul 14.45 WIB resmi dibatalkan. Pembatalan dilakukan menyusul gangguan operasional akibat luapan air di wilayah Daop 1 Jakarta.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada para penumpang KA 47 Taksaka relasi Yogyakarta–Gambir yang perjalanannya dibatalkan pada Minggu, 18 Januari 2026.

Pembatalan tersebut dilakukan sebagai dampak dari luapan air di wilayah Jakarta Kota, DKI Jakarta, yang masuk dalam area Daop 1 Jakarta. Kondisi tersebut menyebabkan gangguan jalur dan berimbas pada keterlambatan tinggi sejumlah perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, mengatakan pembatalan perjalanan dilakukan sebagai bagian dari rekayasa pola operasi demi menjamin keselamatan perjalanan kereta dan para penumpang.

“KAI Daop 6 menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh penumpang yang terdampak. Kami telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp blast terkait pembatalan perjalanan KA tersebut,” ujar Feni dalam keterangannya.

Feni menegaskan, penumpang KA Taksaka yang terdampak pembatalan berhak mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Proses pengembalian bea dapat dilakukan melalui loket pembatalan di stasiun yang melayani refund, Contact Center KAI 121 melalui telepon di nomor 021-121, serta melalui aplikasi Access by KAI menggunakan fitur voice over IP (VoIP).

KAI juga memberikan waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

Saat ini, KAI terus melakukan penanganan di lokasi terdampak serta berkoordinasi dengan unit kerja dan daerah operasi terkait agar jalur kereta api dapat segera kembali normal.

“KAI Daop 6 Yogyakarta akan terus memberikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat juga dapat memantau informasi resmi melalui Contact Center KAI 121 dan seluruh kanal media sosial KAI,” tutup Feni.

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

6 March 2026 - 06:36 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

Trending on Berita Unggulan