Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

DLH Sleman Kembangkan Rumpi ah, Fasilitas Pilah Botol Plastik di Ruang Publik

badge-check


					DLH Sleman kembangkan Rumpi ah di Kapanewon Depok sebagai fasilitas pilah botol plastik untuk kurangi sampah plastik sekali pakai. foto: Istimewa Perbesar

DLH Sleman kembangkan Rumpi ah di Kapanewon Depok sebagai fasilitas pilah botol plastik untuk kurangi sampah plastik sekali pakai. foto: Istimewa

Sleman, Updatemerapi.com – Produksi sampah botol plastik sekali pakai di Sleman terus meningkat. Menjawab persoalan itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sleman menghadirkan Rumah Pilah Sampah atau Rumpi ah sebagai solusi pemilahan botol plastik langsung di ruang publik.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman mengembangkan inovasi pengelolaan sampah bertajuk Rumah Pilah Sampah (Rumpi ah). Fasilitas ini difungsikan sebagai tempat pengumpulan sekaligus pemilahan botol plastik di ruang publik.

Inovasi tersebut dilatarbelakangi meningkatnya timbulan sampah botol plastik sekali pakai yang sulit terurai. Melalui Rumpi ah, DLH mendorong pemilahan sejak dari sumber agar sampah tetap memiliki nilai daur ulang.

Secara desain, Rumpi ah dibuat menyerupai kandang burung. Di dalamnya terdapat enam kompartemen terpisah untuk botol bening, botol berwarna, label, tutup botol, gelas bening, dan gelas berwarna. Pemisahan ini dilakukan agar proses daur ulang lebih efektif.

Satu unit Rumpi ah telah ditempatkan di halaman Kantor Kapanewon Depok, Kabupaten Sleman, sebagai lokasi percontohan. Penempatan di ruang publik diharapkan memudahkan masyarakat untuk langsung mempraktikkan pemilahan sampah botol plastik.

Panewu Depok, Djoko Muljanto, mengatakan bahwa Rumpi ah tidak hanya berfungsi sebagai sarana teknis, tetapi juga media edukasi lingkungan.

“Rumpi ah dirancang khusus untuk mengumpulkan sekaligus memilah sampah botol plastik agar dapat diolah kembali menjadi bahan daur ulang yang lebih berguna. Pada saat yang sama, tempat ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi dan peningkatan kesadaran lingkungan bagi masyarakat,” ujarnya, Rabu (11/2/2026).

Menurut Djoko, pemilahan sejak awal menjadi kunci dalam mengurangi beban lingkungan. Tanpa pemilahan, sampah plastik berpotensi tercampur dengan jenis sampah lain sehingga sulit dimanfaatkan kembali.

Ia berharap inovasi ini dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan sampah. Dengan melihat dan menggunakan langsung Rumpi ah, warga diharapkan lebih memahami pentingnya memilah botol plastik secara benar dan berkelanjutan.

DLH Sleman menilai pendekatan berbasis edukasi dan keteladanan di ruang publik menjadi strategi efektif dalam membangun literasi lingkungan berbasis komunitas.

sumber: Infopublik.id

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

6 March 2026 - 06:36 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

Trending on Berita Unggulan