Updatemerapi.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai leptospirosis sebagai penyakit yang berpotensi meningkat pascabencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatra. Penyakit ini kerap luput terdeteksi pada fase awal karena gejalanya menyerupai demam ringan.
Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, mengatakan leptospirosis perlu mendapat perhatian serius, terutama di wilayah dengan sanitasi buruk dan genangan air pascabanjir.

“Leptospirosis sering tidak disadari karena gejalanya ringan di awal. Padahal, bila terlambat ditangani, penyakit ini bisa menyebabkan komplikasi berat hingga kematian,” ujar Murti Utami, Kamis (18/12/2025).
Kewaspadaan tersebut dituangkan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes Nomor PV.03.03/C/5559/2025 tentang Kewaspadaan Potensi Kejadian Luar Biasa (KLB) Leptospirosis.
Leptospirosis merupakan penyakit zoonosis yang disebabkan oleh bakteri Leptospira dan ditularkan melalui urin hewan terinfeksi, terutama tikus. Penularan dapat terjadi melalui air, lumpur, tanah, atau makanan yang terkontaminasi, kondisi yang banyak dijumpai di lingkungan pascabencana.
Kemenkes menilai sanitasi yang memburuk, genangan air yang luas, serta meningkatnya populasi tikus pascabanjir menjadi faktor utama meningkatnya risiko penularan. Selain itu, aktivitas warga yang membersihkan rumah atau beraktivitas di area tergenang tanpa alat pelindung diri turut memperbesar peluang infeksi.
Murti Utami mengimbau masyarakat agar tidak mengabaikan gejala awal seperti demam, nyeri otot, sakit kepala, dan mata merah setelah terpapar air banjir atau lumpur.
“Jika mengalami gejala tersebut, segera periksa ke fasilitas kesehatan. Jangan menunggu sampai kondisi memburuk,” tegasnya.
Untuk mencegah keterlambatan penanganan, Kemenkes meminta fasilitas pelayanan kesehatan meningkatkan kewaspadaan dengan menjadikan leptospirosis sebagai diagnosis banding pada kasus demam akut dengan riwayat paparan risiko dalam dua minggu terakhir.
Selain itu, dinas kesehatan daerah diminta memperkuat surveilans penyakit melalui pemantauan tren kasus, pelaporan cepat lewat Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), serta melakukan penyelidikan epidemiologi jika terjadi peningkatan kasus.
Upaya pencegahan di tingkat masyarakat juga ditekankan melalui penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), menjaga kebersihan lingkungan, serta menghindari kontak langsung dengan air atau lumpur yang berpotensi terkontaminasi.
“Leptospirosis sebenarnya dapat dicegah jika kewaspadaan dilakukan sejak awal, baik oleh masyarakat maupun layanan kesehatan,” pungkas Murti Utami.
Sumber: infopublik.id













