Menu

Dark Mode
Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

Berita Unggulan

Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah

badge-check


					Mobil Pajak PBB Keliling hadir di Singosaren Imogiri, mudahkan bayar pajak dan sosialisasikan pajak gratis lahan pertanian basah 2026. foto: Istimewa Perbesar

Mobil Pajak PBB Keliling hadir di Singosaren Imogiri, mudahkan bayar pajak dan sosialisasikan pajak gratis lahan pertanian basah 2026. foto: Istimewa

IMOGIRI, Updatemerapi.com – Pelayanan jemput bola melalui Mobil Pajak PBB Keliling digelar di Padukuhan Singosaren, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Jumat (13/2/2026). Bertempat di Masjid Al-Ala Singosaren, petugas melayani warga sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Kehadiran armada keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang selama ini harus datang ke bank atau kantor layanan pajak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul. Dengan sistem jemput bola, warga cukup mendatangi lokasi pelayanan yang sudah dijadwalkan atas usulan kalurahan.

Selain mempermudah pembayaran, petugas juga menyosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Bantul yang mulai berlaku tahun 2026. Salah satu yang paling disambut antusias adalah pembebasan pajak untuk lahan pertanian basah. Kebijakan ini dinilai meringankan beban petani, mengingat sebagian besar warga Singosaren menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Foto: Istimewa

Tak hanya itu, layanan mobil keliling juga bebas biaya administrasi. Warga cukup membayar sesuai nominal pajak yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tanpa tambahan pungutan lain.

Petugas pelayanan pajak, Sriyono, menjelaskan bahwa dari delapan kalurahan di Kapanewon Imogiri, biasanya tujuh kalurahan mampu melunasi pajak tepat waktu. Saat ini, capaian pelunasan di Kalurahan Wukirsari masih berada di angka sekitar 80 persen, sementara batas jatuh tempo pembayaran pada Agustus mendatang.

“Dengan pelayanan langsung seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan target pelunasan bisa tercapai sebelum jatuh tempo,” ujarnya.

Mobil Pajak PBB Keliling tidak hanya melayani pembayaran. Warga juga dapat mengurus pembetulan data SPPT yang salah tulis hingga pemecahan SPPT akibat pembagian waris atau transaksi jual beli tanah.

Melalui pendekatan yang lebih dekat dan responsif, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin kuat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah Imogiri dan sekitarnya.

Read More

Nuzulul Quran dan Cara Orang Jawa Memaknai Wahyu dalam Kehidupan

8 March 2026 - 02:35 WIB

Data dan Ajaran Moral dalam Manuskrip Jawa Tentang Perang

7 March 2026 - 09:53 WIB

Peserta BPJS PBI Dinonaktifkan? Ini Mekanisme dan Penjelasan Resmi

6 March 2026 - 06:36 WIB

Dari Rekan Bisnis Jadi Tersangka, Duduk Perkara Sengketa Merek HMI

25 February 2026 - 12:57 WIB

Sambut Ramadhan 1447 H, PRIMA DMI Kota Yogyakarta dan BAZNAS Gelar Bootcamp Dakwah Digital

16 February 2026 - 03:34 WIB

Trending on Berita Unggulan