Menu

Dark Mode
Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM Dinsos Sleman Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia Rentan di Condongcatur Nglarisi UMKM Jogja Rayakan 5 Tahun, Perluas Jejaring dan Perkuat Daya Saing Produk Lokal DLH Sleman Kembangkan Rumpi ah, Fasilitas Pilah Botol Plastik di Ruang Publik

Berita Unggulan

Mobil Pajak Keliling PBB Hadir di Singosaren, Warga Imogiri Kini Bayar Pajak Lebih Mudah

badge-check


					Mobil Pajak PBB Keliling hadir di Singosaren Imogiri, mudahkan bayar pajak dan sosialisasikan pajak gratis lahan pertanian basah 2026. foto: Istimewa Perbesar

Mobil Pajak PBB Keliling hadir di Singosaren Imogiri, mudahkan bayar pajak dan sosialisasikan pajak gratis lahan pertanian basah 2026. foto: Istimewa

IMOGIRI, Updatemerapi.com – Pelayanan jemput bola melalui Mobil Pajak PBB Keliling digelar di Padukuhan Singosaren, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Jumat (13/2/2026). Bertempat di Masjid Al-Ala Singosaren, petugas melayani warga sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Kehadiran armada keliling ini menjadi solusi praktis bagi masyarakat yang selama ini harus datang ke bank atau kantor layanan pajak Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Bantul. Dengan sistem jemput bola, warga cukup mendatangi lokasi pelayanan yang sudah dijadwalkan atas usulan kalurahan.

Selain mempermudah pembayaran, petugas juga menyosialisasikan kebijakan terbaru Pemerintah Kabupaten Bantul yang mulai berlaku tahun 2026. Salah satu yang paling disambut antusias adalah pembebasan pajak untuk lahan pertanian basah. Kebijakan ini dinilai meringankan beban petani, mengingat sebagian besar warga Singosaren menggantungkan hidup dari sektor pertanian.

Foto: Istimewa

Tak hanya itu, layanan mobil keliling juga bebas biaya administrasi. Warga cukup membayar sesuai nominal pajak yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), tanpa tambahan pungutan lain.

Petugas pelayanan pajak, Sriyono, menjelaskan bahwa dari delapan kalurahan di Kapanewon Imogiri, biasanya tujuh kalurahan mampu melunasi pajak tepat waktu. Saat ini, capaian pelunasan di Kalurahan Wukirsari masih berada di angka sekitar 80 persen, sementara batas jatuh tempo pembayaran pada Agustus mendatang.

“Dengan pelayanan langsung seperti ini, kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat dan target pelunasan bisa tercapai sebelum jatuh tempo,” ujarnya.

Mobil Pajak PBB Keliling tidak hanya melayani pembayaran. Warga juga dapat mengurus pembetulan data SPPT yang salah tulis hingga pemecahan SPPT akibat pembagian waris atau transaksi jual beli tanah.

Melalui pendekatan yang lebih dekat dan responsif, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak semakin kuat, sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan di wilayah Imogiri dan sekitarnya.

Read More

Kolaborasi Presisi Polda DIY Perkuat Keamanan dan Higienitas Program Makan Bergizi Gratis di Yogyakarta

13 February 2026 - 21:22 WIB

Rakerda HILLSI DIY 2026 Digelar di Sleman, Siapkan Portal Data Center untuk Dongkrak Kualitas SDM

13 February 2026 - 20:28 WIB

Dinsos Sleman Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia Rentan di Condongcatur

12 February 2026 - 12:53 WIB

Nglarisi UMKM Jogja Rayakan 5 Tahun, Perluas Jejaring dan Perkuat Daya Saing Produk Lokal

12 February 2026 - 12:41 WIB

DLH Sleman Kembangkan Rumpi ah, Fasilitas Pilah Botol Plastik di Ruang Publik

12 February 2026 - 12:29 WIB

Trending on Berita Unggulan